littleashes-themovie.com – Pada Minggu, 3 November 2024, tim Ditresnarkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 159 kilogram ganja dari Padang, Sumatera Barat, melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan. Penyelundupan ini melibatkan dua kurir yang diamankan oleh pihak kepolisian. Berikut adalah ulasan lengkap mengenai detik-detik penangkapan ini.
Penyelundupan narkoba merupakan salah satu masalah serius yang terus dihadapi oleh pemerintah Indonesia. Ganja, sebagai salah satu jenis narkoba yang paling banyak diselundupkan, menjadi target utama dalam operasi anti-narkoba. Polda Lampung telah berupaya keras untuk memerangi penyelundupan narkoba di wilayahnya, dan operasi kali ini merupakan salah satu bukti nyata dari komitmen mereka.
Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu malam, 3 November 2024. Tim Ditresnarkoba Polda Lampung mendapatkan informasi mengenai adanya upaya penyelundupan ganja melalui Pelabuhan Bakauheni. Berbekal informasi tersebut, tim langsung bergerak untuk memantau aktivitas di pelabuhan tersebut.
Pada pukul 22.00 WIB, dua kurir yang diduga membawa ganja ditemukan di dalam mobil Toyota Calya dengan nomor polisi BA 1686 AAI. Mobil tersebut sedang dalam proses untuk memasuki pelabuhan. Tim Ditresnarkoba segera melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua kurir tersebut.
Setelah kedua kurir diamankan, tim kepolisian langsung melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang mereka gunakan. Dalam mobil tersebut ditemukan sebanyak 159 kilogram ganja yang dikemas dalam ratusan paket kecil. Ganja tersebut berasal dari Padang, Sumatera Barat, dan ditujukan untuk dikirim ke Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, mengatakan bahwa kedua kurir tersebut dibayar sebesar Rp25 juta untuk mengirimkan ganja tersebut. Mereka mengaku bahwa mereka hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui siapa yang meminta mereka untuk mengirimkan ganja tersebut.
Penangkapan ini merupakan langkah besar dalam upaya pemerintah untuk memerangi penyelundupan narkoba di Indonesia. Dengan berhasil menyita 159 kilogram ganja, pihak kepolisian telah mencegah penyebaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan merugikan masyarakat.
Polda Lampung berencana untuk terus meningkatkan koordinasi dengan pihak berwenang di berbagai daerah untuk memperketat pengawasan terhadap penyelundupan narkoba. Selain itu, pihak kepolisian juga akan terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap jaringan yang lebih besar di balik penyelundupan ini.
Penangkapan dua kurir yang membawa 159 kilogram ganja dari Padang melalui Pelabuhan Bakauheni adalah bukti nyata dari komitmen Polda Lampung dalam memerangi penyelundupan narkoba. Dengan operasi ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan narkoba dan mencegah penyebaran narkoba di masyarakat. Polda Lampung akan terus berupaya untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyelundupan narkoba di wilayahnya.