littleashes-themovie.com – Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini mengumumkan pengaktifan kembali syarat wajib vaksin meningitis bagi jemaah umrah untuk musim 1445 H/2024 M. Keputusan ini diinformasikan melalui dokumen persyaratan kesehatan yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi, mencakup ketentuan tentang vaksinasi yang diwajibkan, vaksin yang direkomendasikan, serta tindakan pencegahan kesehatan lainnya.
Vaksin meningitis meningokokus diperlukan bagi semua jemaah umrah berusia di atas satu tahun, tanpa kecuali. Jenis vaksin yang diakui meliputi Vaksin Polisakarida Quadrivalent (ACYW), yang harus diberikan minimal sepuluh hari sebelum kedatangan dan berlaku hingga tiga tahun, serta Vaksin Konjugasi 1 Quadrivalent (ACYW) yang berlaku selama lima tahun jika diberikan minimal sepuluh hari sebelum kedatangan.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi menekankan pentingnya kejelasan mengenai jenis dan masa berlaku vaksin dalam sertifikat vaksinasi jemaah. Vaksin yang tidak tercantum jenisnya dalam sertifikat akan dianggap valid selama tiga tahun. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap insiden penularan penyakit meningokokus yang terkait dengan perjalanan umrah ke Mekkah, yang telah dilaporkan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat. Sejak April 2024, terdapat setidaknya dua belas kasus yang dikonfirmasi berkaitan dengan perjalanan tersebut.
Sebelumnya, pada tahun 2022, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, menyatakan bahwa tidak ada lagi syarat kesehatan khusus yang mengikat untuk jemaah umrah, termasuk keharusan vaksin meningitis. Namun, komunikasi terbaru dari Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menegaskan bahwa vaksin meningitis hanya diwajibkan bagi mereka yang datang dengan visa haji.
Meskipun demikian, jemaah umrah yang ingin melakukan vaksinasi meningitis sebagai langkah pencegahan masih diizinkan dan dianjurkan untuk melakukannya. Dengan memberlakukan kembali syarat vaksin meningitis, Arab Saudi berupaya meningkatkan perlindungan kesehatan bagi semua peziarah yang berkunjung ke wilayah tersebut, merespons potensi risiko kesehatan yang meningkat.