littleashes-themovie.com – Paulus Tannos, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi proyek e-KTP, telah ditangkap di Singapura. Penangkapan ini menjadi momentum penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memulangkannya ke Indonesia. Eks penyidik KPK mendorong agar KPK bergerak cepat dalam proses ekstradisi ini.
Paulus Tannos, juga dikenal dengan nama Thian Po Tjhin, adalah salah satu tersangka dalam kasus korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara hingga triliunan rupiah. Ia telah menjadi buronan sejak tahun 2021 dan baru-baru ini ditangkap di Singapura oleh Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) atas permintaan pemerintah Indonesia.
Penangkapan Tannos di Singapura dilakukan setelah pemerintah Indonesia mengajukan permintaan penangkapan sementara. Saat ini, proses ekstradisi sedang berlangsung dan Tannos telah menghadiri sidang di pengadilan Singapura melalui video link. Dalam sidang tersebut, Tannos mencoba menggunakan paspor diplomatiknya dari Guinea-Bissau untuk mengklaim kekebalan diplomatik, namun hal ini ditolak oleh jaksa karena ia tidak terakreditasi di Kementerian Luar Negeri Singapura.
Eks penyidik KPK menyatakan bahwa KPK harus segera bergerak cepat untuk memulangkan Tannos ke Indonesia. Menurut mereka, penundaan dalam proses ekstradisi dapat memberikan kesempatan bagi Tannos untuk melakukan manuver hukum yang dapat memperlambat proses hukum di Indonesia. Selain itu, eks penyidik juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam kasus-kasus korupsi besar seperti ini untuk memastikan bahwa tersangka tidak dapat melarikan diri dari hukum.
Proses ekstradisi Tannos menghadapi beberapa tantangan, termasuk masalah hukum terkait status diplomatiknya. Namun, dengan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura yang berlaku sejak Maret 2024, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara. Eks penyidik juga berharap bahwa dengan adanya perjanjian ini, KPK dapat lebih efektif dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Penangkapan Paulus Tannos di Singapura adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Eks penyidik KPK mendorong agar KPK segera bergerak cepat untuk memulangkannya ke Indonesia agar proses hukum dapat segera dilanjutkan. Dengan adanya perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura, diharapkan proses ini dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi rakyat Indonesia.