littleashes-themovie.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) baru-baru ini menetapkan mantan pemain Tim Nasional (Timnas) U-20, Irfan Raditya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan di Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut. Irfan Raditya, yang juga dikenal dengan nama IR, ditangkap di Kota Tangerang, Banten, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan resmi kejaksaan.
Kasus ini berkaitan dengan proyek rehabilitasi gapura Kampus IV Tuntungan di UIN Sumut. Irfan Raditya diduga terlibat dalam korupsi sebesar Rp795 juta dalam proyek tersebut. Kejaksaan telah melakukan penyelidikan mendalam dan menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irfan Raditya sebagai tersangka.
Proses penetapan Irfan Raditya sebagai tersangka tidaklah mudah. Ia telah mangkir sebanyak 10 kali dari panggilan resmi kejaksaan sebelum akhirnya ditangkap. Kejaksaan Negeri Deli Serdang, yang dipimpin oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pancur Batu, telah bekerja keras untuk mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan yang komprehensif.
Penangkapan Irfan Raditya tentu saja memiliki dampak besar pada karier sepak bolanya. Sebagai mantan pemain Timnas U-20, Irfan Raditya dikenal sebagai salah satu talenta muda yang berbakat. Namun, kasus korupsi ini telah mengakhiri harapan-harapannya untuk kembali bermain di level profesional. Ia kini harus fokus pada proses hukum dan membuktikan ketidakberdosaannya.
Reaksi publik terhadap penangkapan Irfan Raditya bervariasi. Beberapa penggemar sepak bola merasa kecewa dan menyesalkan kejadian ini, sementara yang lain menilai bahwa keadilan harus berjalan dan tidak ada yang boleh dikecualikan dari hukum. Media massa juga memberikan perhatian besar terhadap kasus ini, dengan berbagai artikel dan berita yang mencakup detail dari penyelidikan hingga penangkapan Irfan Raditya.
Penangkapan Irfan Raditya oleh Kejaksaan Negeri Deli Serdang atas dugaan korupsi pembangunan di UIN Sumut menunjukkan bahwa tidak ada yang dikecualikan dari hukum. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi para atlet dan pejabat publik untuk selalu menjaga integritas dan tidak terlibat dalam tindakan korupsi. Kejaksaan akan terus melakukan penyelidikan dan memastikan bahwa keadilan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku.