littleashes-themovie.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan tanggapan terkait nasib iPhone 16 dan investasi Apple di Indonesia. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa komitmen investasi Apple yang telah disampaikan belum memenuhi harapan Kemenperin.

Agus Gumiwang menyatakan bahwa proposal investasi yang diajukan oleh Apple masih di bawah harapan teknokratis yang telah disampaikan oleh Kemenperin. Apple telah berkomitmen untuk berinvestasi sebesar US$ 1 miliar atau sekitar Rp 16 triliun untuk membangun pabrik AirTag di Batam. Namun, investasi ini tidak berkaitan langsung dengan produk handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT), yang menjadi fokus utama Kemenperin.

Agus Gumiwang menegaskan bahwa untuk mendapatkan izin edar iPhone 16 di Indonesia, Apple harus memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40%. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017. Investasi yang diajukan Apple untuk membangun pabrik AirTag tidak memenuhi persyaratan ini karena AirTag bukan merupakan komponen dari HKT.

Agus Gumiwang juga menyatakan bahwa negosiasi dengan Apple tidak akan mudah. Apple akan menekankan kepentingan dan keuntungan perusahaan, sementara pemerintah Indonesia memiliki prinsip-prinsip yang harus dipegang untuk kepentingan industri nasional. Kemenperin akan mencari solusi win-win antara pemerintah dan Apple.

Kemenperin mengharapkan Apple untuk mengajukan kembali investasi yang lebih besar dan relevan dengan produk HKT. Misalnya, membangun pabrik Research and Development (R&D) yang berkaitan langsung dengan produk komponen HKT, termasuk iPhone. Agus Gumiwang menegaskan bahwa Apple harus mengikuti skema investasi yang telah ditetapkan oleh Kemenperin, yaitu berdasarkan perangkat keras, perangkat lunak, dan inovasi.

Hingga saat ini, iPhone 16 masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia karena belum memenuhi persyaratan TKDN. Kemenperin akan terus bernegosiasi dengan Apple untuk mencapai kesepakatan yang memungkinkan iPhone 16 dapat dijual secara resmi di Indonesia.

Dengan demikian, nasib iPhone 16 di Indonesia masih belum pasti dan sangat tergantung pada kesepakatan investasi yang akan dicapai antara Kemenperin dan Apple.

By admin