littleashes-themovie.comMenteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengumumkan langkah-langkah strategis untuk mengatasi masalah calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal dan meningkatkan penempatan pekerja migran ke luar negeri. Langkah-langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan bagi PMI dan meningkatkan kontribusi mereka terhadap perekonomian nasional.

Salah satu langkah utama yang diambil oleh Kementerian P2MI adalah melakukan pemetaan lapangan kerja. Pemetaan ini bertujuan untuk mengidentifikasi ketersediaan lapangan pekerjaan di luar negeri dan potensi calon PMI di dalam negeri. Menurut Menteri Abdul Kadir, pemetaan ini melibatkan berbagai institusi pendidikan seperti sekolah menengah kejuruan (SMK), sekolah vokasi, lembaga pelatihan kerja (LPK), dan balai latihan kerja (BLK).

Untuk mematangkan kapasitas dan kapabilitas calon PMI, Kementerian P2MI akan menggandeng beberapa kementerian lain. Misalnya, Kementerian Kesehatan melalui Politeknik Kesehatan (Poltekes) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) akan dilibatkan dalam pelatihan dan peningkatan keterampilan calon PMI.

Menteri Abdul Kadir juga menekankan pentingnya penertiban agen penyalur PMI. Setiap agen atau lembaga penyalur PMI yang telah berizin wajib mematuhi ketentuan pemerintah. Jika terdapat pelanggaran, izin penyaluran akan dicabut. Selain itu, Kementerian P2MI terus melakukan penelusuran terhadap agen penyalur yang tidak berizin atau ilegal.

Upaya peningkatan kapasitas PMI juga menjadi fokus utama. Menteri Abdul Kadir menyatakan bahwa serangkaian upaya pembekalan atau peningkatan kapasitas ini akan mematangkan para PMI untuk masuk ke dunia kerja internasional. Dengan demikian, tingkat pengangguran dan kemiskinan di dalam negeri dapat dipangkas.

Kementerian P2MI menargetkan pengiriman 425 ribu PMI ke luar negeri pada tahun 2025. Target ini diproyeksikan mampu mendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia sebesar 0,52 persen. Dengan pengiriman PMI ini, diharapkan devisa yang dihasilkan bisa mencapai Rp300 triliun, dengan sekitar 68 persen pendapatan PMI dikirimkan ke Indonesia.

Pengiriman PMI ke luar negeri tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi individu pekerja, tetapi juga bagi negara. Gaji yang diterima PMI di luar negeri jauh lebih tinggi dibandingkan dengan di dalam negeri. Misalnya, di Malaysia, gaji PMI bisa mencapai Rp7-10 juta per bulan, sementara di negara-negara lain seperti Korea dan Eropa, gaji bisa mencapai Rp18-23 juta per bulan untuk lulusan sekolah menengah kejuruan dan lebih dari Rp20 juta per bulan untuk perawat.

Kementerian P2MI juga berkolaborasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memperluas peluang tenaga kesehatan Indonesia di pasar internasional. Langkah ini termasuk penyelarasan regulasi dan penguatan pendidikan. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyoroti tingginya kebutuhan tenaga kesehatan di dunia, khususnya perawat, dan mendorong peningkatan signifikan jumlah tenaga kesehatan yang dapat dikirim ke luar negeri.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kementerian P2MI di bawah kepemimpinan Menteri Abdul Kadir Karding menunjukkan komitmen yang kuat untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan PMI. Dengan pemetaan lapangan kerja, kerjasama antar kementerian, penertiban agen penyalur, dan peningkatan kapasitas PMI, diharapkan penempatan pekerja migran dapat lebih terorganisir dan memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional.

By admin