littleashes-themovie.com – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Dwi Rio Sambodo, menyoroti masalah penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan di Jakarta. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa kasus Harvey Moeis, yang terdaftar sebagai penerima bantuan BPJS meskipun secara ekonomi mampu, mungkin bukan satu-satunya kasus serupa.
Harvey Moeis, seorang pengusaha yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, ternyata terdaftar sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan sejak 2018. Hal ini menimbulkan kontroversi karena Harvey dan istrinya, Sandra Dewi, dianggap tidak memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan iuran yang ditujukan untuk warga miskin dan tidak mampu.
Dwi Rio Sambodo menilai kasus ini menunjukkan bahwa pendataan warga miskin di Jakarta masih berantakan. Ia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan validasi ulang terhadap peserta penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan. “Yang perlu dikhawatirkan adalah kasus BPJS PBI Harvey Moeis ini bukan yang satu-satunya. Jangan-jangan masih banyak juga nama yang seharusnya tidak layak masuk PBI justru menjadi penerima bantuan ini,” kata Dwi Rio kepada wartawan, Selasa (31 Desember 2024).
Dwi Rio menekankan pentingnya validasi ulang dan menyeluruh terhadap data penerima bantuan BPJS Kesehatan. Ia meminta agar Dinas Sosial segera melakukan tindakan untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada penerima manfaat yang berhak, yaitu masyarakat miskin atau tidak mampu. “Segera tindak lanjuti temuan kesalahan dalam pendataan BPJS PBI misalnya dengan segera menonaktifkan status PBI-nya demi rasa keadilan. Validasi ulang dan menyeluruh harus segera dilakukan oleh Dinas Sosial agar BPJS PBI ini benar-benar sampai kepada penerima manfaatnya yakni masyarakat miskin atau tidak mampu,” tegasnya.
Pj Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengakui bahwa kasus Harvey Moeis ini sedang ditindaklanjuti. Ia menyatakan bahwa iuran BPJS Kesehatan untuk Harvey Moeis dan Sandra Dewi seharusnya mandiri, bukan menggunakan dana bantuan iuran dari pemerintah. “Ini yang sedang kita follow up (apakah setelah pergub direvisi nama akan hilang dari daftar BPJS). Logikanya adalah kalau untuk Pak Harvey Moeis dan Ibu Sandra Dewi atau katakanlah yang warga yang seperti itu, masuknya bukan kepada JKN yang dibiayai PBI. Tapi itu adalah yang mandiri, harusnya itu adalah yang mandiri,” kata Teguh.
Teguh juga menekankan pentingnya sosialisasi terkait data JKN mandiri dan upaya untuk mengajak warga yang mampu untuk mendaftar BPJS mandiri. “Oleh karena itulah kemudian yang perlu kita lebih giatkan lagi adalah sosialisasi terkait ada namanya di JKN mandiri. Bahwasanya memang tidak semua warga itu berhak seperti itu. Kalau sekarang ini kita upayakan untuk orang-orang yang mampu adalah dengan biaya yang mandiri tadi itu, kita akan sosialisasikan, tapi nanti juga kita seiring kita regulasinya kita tata,” jelasnya.
Kasus Harvey Moeis telah membuka mata banyak pihak tentang pentingnya validasi dan perbaikan data penerima bantuan BPJS Kesehatan. PDIP, melalui Dwi Rio Sambodo, menekankan pentingnya tindakan segera untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai kepada yang berhak. Pemprov DKI Jakarta juga telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini dan memperbaiki sistem pendataan serta sosialisasi terkait BPJS mandiri. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bantuan BPJS Kesehatan dapat lebih tepat sasaran dan adil bagi seluruh masyarakat.