littleashes-themovie.com – Tragedi mengejutkan terjadi di Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Seorang pelajar SMA bernama Rizki (17) tewas setelah ditusuk oleh pelaku yang diduga adalah teman sekolahnya sendiri. Kejadian ini terjadi pada Senin (23 Desember 2024) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Lintas Timur, Desa Lempuing, Kecamatan Lempuing.

Kejadian bermula ketika Rizki sedang berada di Jalan Lintas Timur, Desa Lempuing. Tiba-tiba, pelaku yang diketahui bernama Andi (18), juga seorang pelajar SMA, menyerang Rizki dengan sebilah pisau. Rizki mengalami luka tusuk di bagian perut dan dada, yang menyebabkan ia mengalami pendarahan hebat.

Rizki sempat dilarikan ke Puskesmas Lempuing untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawa Rizki tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia setibanya di Puskesmas.

Setelah kejadian, pihak kepolisian segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Andi berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Satreskrim Polres OKI di rumahnya di Desa Lempuing pada hari yang sama, sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy, mengatakan bahwa penangkapan pelaku berjalan lancar dan tanpa perlawanan. “Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya. Kami langsung membawa pelaku ke Mapolres OKI untuk proses lebih lanjut,” ujar Alamsyah.

Motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Namun, berdasarkan keterangan sementara, dugaan sementara adalah adanya perselisihan pribadi antara Rizki dan Andi. Perselisihan ini diduga telah berlangsung lama dan akhirnya berujung pada tindakan kekerasan yang fatal.

Kejadian ini mengejutkan dan menyedihkan masyarakat Lempuing. Rizki dikenal sebagai siswa yang baik dan aktif di sekolahnya. Sementara itu, Andi juga dikenal sebagai siswa yang cukup populer di kalangan teman-temannya.

Kepala Sekolah SMA tempat Rizki dan Andi bersekolah mengungkapkan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini. “Kami sangat terpukul dengan kejadian ini. Kami berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” ujar Kepala Sekolah.

Andi saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap motif yang sebenarnya dan memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Tragedi pembunuhan yang menimpa Rizki, seorang pelajar SMA di Lempuing, OKI, adalah peristiwa yang sangat menyedihkan dan mengejutkan. Pelaku, Andi, berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Motif di balik pembunuhan ini masih dalam penyelidikan, namun dugaan sementara adalah adanya perselisihan pribadi antara kedua pelajar tersebut. Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu menjaga hubungan baik dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

By admin