littleashes-themovie.com – Polda Jawa Barat telah mengumumkan kesiapan mereka untuk melimpahkan berkas Pegi Setiawan, tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon, ke kejaksaan. Pengumuman ini datang setelah polisi menyatakan bahwa semua berkas terkait Pegi telah dinyatakan lengkap.
Keterangan Resmi dari Mabes Polri
Irjen Sandi Nugroho, Kadiv Humas Mabes Polri, menyampaikan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Rabu (19/6/2024), bahwa berkat kerja keras tim Polda Jabar yang telah bekerja siang dan malam, proses penyidikan telah dilakukan secara profesional, prosedural, dan proporsional. “Insya Allah, penyidikan akan selesai besok pagi dan berkas akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,” ujar Irjen Sandi Nugroho.
Detail Penyidikan
Sebanyak 70 saksi telah diperiksa dalam kaitannya dengan kasus ini, dengan 18 di antaranya memberikan kesaksian yang memberatkan tersangka. Penyidik juga telah menggandeng ahli pidana, forensik, psikologi, dan IT untuk membantu mengungkap kasus ini secara lebih mendalam dan ilmiah.
Pernyataan Tambahan dari Polda Jabar
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, memberikan informasi tambahan bahwa sekitar 68 saksi telah diperiksa, dan pihaknya telah mendatangkan beberapa ahli untuk penanganan kasus pembunuhan yang terjadi pada tahun 2016 ini. “Keterlibatan ahli psikologi forensik diharapkan dapat memberikan pencerahan lebih lanjut mengenai dinamika psikologis di balik peristiwa ini,” kata Kombes Jules Abraham Abast.
Konteks Kasus
Kasus pembunuhan yang menimpa Vina dan M Rizky atau Eky terjadi di Cirebon pada tahun 2016. Sejak itu, delapan orang telah ditangkap dan diadili, dengan tujuh di antaranya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Seorang lainnya dibebaskan karena masih berstatus anak di bawah umur saat kejadian. Pegi Setiawan, yang sempat buron, baru-baru ini ditangkap oleh kepolisian.
Evaluasi dan Penutupan Kasus
Dengan penyerahan berkas ke kejakasaan, kasus pembunuhan Vina dan Eki diharapkan mendekati resolusi yang adil dan menyeluruh. Pemeriksaan ahli, termasuk psikologi forensik, diharapkan dapat memberikan wawasan tambahan yang bisa membantu dalam proses hukum yang sedang berlangsung.