littleashes-themovie.com – Pada 18 Oktober 2024, Polrestro Tangerang membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An’nur, yang terletak di kawasan Kunciran, Kota Tangerang. Tersangka yang dimaksud adalah Yandi Supriyandi, seorang pengurus panti asuhan yang dikelola oleh sebuah yayasan di Tangerang. Kasus ini telah mengejutkan masyarakat dan menimbulkan kecaman luas atas kekerasan seksual terhadap anak-anak yang tidak berdosa.
Kasus pencabulan ini pertama kali terungkap setelah beberapa anak di panti asuhan melaporkan pengalaman traumatis mereka kepada pihak berwenang. Yandi Supriyandi, yang seharusnya melindungi dan merawat anak-anak tersebut, justru diduga melakukan tindakan cabul terhadap mereka. Polisi segera membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kasus ini dan menangkap tersangka.
Tim gabungan yang dibentuk oleh Polrestro Tangerang terdiri dari berbagai unit kepolisian yang memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak. Tim ini terdiri dari:
- Unit Perlindungan Anak (UPA): Unit ini bertugas untuk melindungi dan memberikan bantuan psikologis kepada korban.
- Unit Reskrim: Unit ini bertanggung jawab untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti yang relevan.
- Unit Intelijen: Unit ini bertugas untuk mengumpulkan informasi dan memantau keberadaan tersangka.
Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak sepekan lalu, tepatnya pada 9 Oktober 2024. Polisi telah melakukan berbagai upaya untuk menangkap Yandi Supriyandi, termasuk meminta bantuan dari masyarakat untuk memberikan informasi mengenai keberadaan tersangka. Polisi juga telah memberikan ultimatum kepada Yandi Supriyandi untuk menyerahkan diri sebelum 18 Oktober 2024, namun hingga saat ini, tersangka masih belum menyerahkan diri 1210.
Yandi Supriyandi diduga tidak hanya melakukan pencabulan terhadap anak-anak di panti asuhan, tetapi juga merekam aksinya menggunakan ponsel. Polisi sedang mendalami sumber dana yayasan yang mengelola panti asuhan tersebut untuk memastikan tidak ada kebocoran dana yang digunakan untuk keperluan ilegal 47.
Kasus ini telah menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pemerintah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf telah menjanjikan untuk segera merevisi peraturan mengenai pendirian panti asuhan agar lebih ketat dan memerlukan persetujuan dari warga sekitar. Ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang 56.
Kasus pencabulan anak di panti asuhan Darussalam An’nur di Tangerang adalah sebuah tragedi yang mengejutkan dan menimbulkan kecaman luas. Polisi telah membentuk tim gabungan untuk memburu tersangka, Yandi Supriyandi, dan menegakkan hukum. Masyarakat dan pemerintah juga berperan penting dalam mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Harapan besar terletak pada upaya bersama untuk melindungi anak-anak yang tidak berdosa dan memberikan mereka tempat yang aman untuk tumbuh dan berkembang.