littleashes-themovie.com – Tim Penyidik dari Polres Metro Jakarta Timur telah berangkat menuju Sukolilo, Kabupaten Pati untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kasus dugaan penggelapan sebuah mobil Honda Mobilio milik seorang warga berinisial BH berusia 52 tahun, yang meninggal akibat dikeroyok. Mobil tersebut direncanakan akan dibawa kembali ke Jakarta guna mendukung proses penyelidikan.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan pada Selasa (18/6/2024) bahwa proses pemulangan mobil tersebut ke Jakarta adalah bagian dari langkah penyidikan yang diambil oleh kepolisian. “Kendaraan ini akan dibawa ke Jakarta sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan penggelapan yang telah kami terima,” ujar Kombes Nicolas.
Mobil tersebut sebelumnya disewakan kepada seorang pria berinisial RP untuk periode dua bulan dengan biaya sewa Rp 6 juta per bulan. Namun, RP gagal mengembalikan mobil tersebut setelah masa sewa berakhir. BH, korban, sebelumnya telah melaporkan keberadaan mobil ini di wilayah Banten berdasarkan deteksi GPS, namun kendaraan tersebut berpindah lokasi keesokan harinya.
Korban BH, yang dilaporkan telah membuat Surat Perintah Tugas untuk penyidik, berinisiatif pergi ke Pati bersama tiga rekannya yang berprofesi sebagai sopir angkot, dengan tujuan membawa kembali mobil tersebut. Namun, tindakan ini berakhir tragis ketika mereka dituduh sebagai pencuri dan dikeroyok oleh sekelompok orang, yang menyebabkan kematian BH.
Akibat insiden tersebut, Polresta Pati telah menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Empat orang awalnya ditetapkan sebagai tersangka, yang meliputi M (37), EN (51), BC (37) dan AG (34). Penyidikan yang berlanjut membuahkan hasil dengan penambahan enam tersangka lain, yaitu S (35), AK (48), SA (60), SUN (63), NS (29), dan SU (39).
Proses penyidikan masih berlangsung, dengan Polres Metro Jakarta Timur dan Polresta Pati bekerja sama dalam mengusut kasus ini lebih lanjut.